Kemitraan Multi-Pihak sebagai strategi percepatan pencapaian SDGs di daerah

Kemitraan Multi-Pihak merupakan isu penting dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB baik ditingkat global, nasional dan lokal. TPB nomor 17 dikhususkan tentang pentingnya kemitraan dan tata kelola kolaboratif. PBB menjelaskan bahwa agenda TPB yang sukses membutuhkan kemitraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil. Kemitraan yang bersifat inklusif harus dibangun di atas prinsip, nilai, visi, dan tujuan bersama yang menempatkan manusia dan planet sebagai fokus utama yang sangat dibutuhkan di tingkat global, regional, nasional, dan lokal. Akan tetapi, tantangan besar di beberapa daerah di Indonesia misalnya, adalah bagaimana mengorganisir para pemangku kepentingan yang berbeda-beda kepentingannya untuk dapat bersama mencapai agenda TPB 2030. Ditambah lagi, masih terjadi kecenderungan praktek di lapangan tentang rasa persaingan dan pemisahan kerja, bukan kolaborasi dan kerja sama dalam pencapaian TPB.

 

Kemitraan yang baik dan tata kelola kolaboratif tentunya membutuhkan mekanisme yang tepat. Salah satu kunci keberhasilan dalam kemitraan multi pihak adalah adanya sikap dan rasa saling percaya, menghormati dan saling memahami peran masing-masing pemangku kepentingan. Salah satu contoh adalah pemahaman yang jelas tentang apa yang dibawa oleh masing-masing pemangku kepentingan. Sehingga menjadi sangat penting bagi para pemangku kepentingan untuk memahami mengapa mereka ingin bermitra satu sama lainnya. Hal ini dapat membantu memfasilitasi hubungan yang baik di antara para pemangku kepentingan, dan juga untuk memastikan bahwa para pemangku kepentingan dapat memberi serta memanfaatkan sumber yang tepat dalam pencapaian TPB.

 

Kemitraan multi-pihak dapat dilakukan dengan berdasar pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu: 1) kemitraan spesifik yaitu ketika antar pemangku kepentingan sepakat untuk melakukan kemitraan berfokus pada menangani serangkaian masalah yang sempit melalui satu; 2) kemitraan strategis jangka panjang ketika para pemangku kepentingan bersepakat untuk bermitra dalam rangka menangani masalah yang biasanya bersifat lebih kompleks dan jangka panjang.

 

Beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam Kemitraan Multi-Pihak, yaitu dilandasi dan dilakukan dengan beberapa hal di bawah ini:

 

1) Adanya dialog secara intensif antar-pemangku kepentingan terkait isu-isu keberlanjutan. Cara ini dapat mendorong Kemitraan Multi-Pihak untuk berdialog mengenai isu-isu keberlanjutan yang berdampak atau mempengaruhi mereka dan bagaimana hal tersebut dapat mereka atasi.

2) Penggabungan sumber daya dari berbagai sektor baik publik dan swasta sehingga Kemitraan Multi-Pihak dapat mempersatukan dan memanfaatkan berbagai sumber yang masing-masing pemangku kepentingan miliki. Artinya, para pemangku kepentingan dapat saling melengkapi dengan memaksimalkan kapasitas masing-masing.

3) Penggunaan pendekatan inovatif dalam mencapai TPB melalui berbagai perspektif dan skills para pemangku kepentingan dalam rangka memecahkan masalah.

4) Adanya transfer pengetahuan antar-sektor tentang isu-isu keberlanjutan di daerah. Hal ini disebabkan karena semua pemangku kepentingan adalah bagian dari agenda yang lebih besar, sehingga berbagi pengetahuan dan informasi dapat menyatukan mereka.

Dapat disimpulkan bahwa kemitraan multi-pihak dalam mencapai TPB di daerah adalah sangat penting. Tidak dapat dipungkiri bahwa pencapaian TPB sangat membutuhkan sejumlah besar sumber daya dan kapasitas kelembagaan di daerah. Artinya, pencapaian TPB 2030 tidak dapat dilakukan hanya oleh satu atau dua kelompok kepentingan saja. TPB dapat menjadi instrumen pemangku kepentingan dengan menyelaraskan visi dan desain mereka. Beberapa perubahan atau transformasi bersifat sistemik, yang mewakili perubahan signifikan pada sistem pada isu-isu strategis yaitu tetang penghapusan kemiskinan, ketersediaan makanan, ketersediaan energi bersih dan terjangkau, atau ketersediaan air secara jangka panjang dan berkelanjutan. Artinya, Kemitraan Multi-Pihak dapat dilakukan secara strategis dengan membangun kepercayaan, penghormatan, kesetaraan antar pemangku kepentingan, dan pemanfaatan masing-masing sumber daya dari berbagai pemangku kepentingan agar kemitraan yang terjalin dapat mempercepat tercapainya agenda TPB 2030.

 

Profil Penulis:

Dr. Unang Mulkhan, S.AB.,M.BA., P.hD 
Head Of UNILA SDGs Center 
Dosen Universitas Lampung


Scroll to Top