Pengembangan Komoditas Manggis yang Berkelanjutan sebagai Strategi Pencapaian SDGs di Tingkat Desa

 

Foto: Dokumentasi SDGs Center Unila

Hortikultura berperanan dalam pencapaian SDGs. Hortikultura turut berperan dalam peningkatan ekonomi yang inklusif.  Hortikultura juga mendorong tumbuhnya teknologi dan infrastruktur, investasi, model bisnis serta pengentasan kelaparan di dunia.  Dalam pembangunan berkelanjutan, petani dapat berpartisipasi secara aktif dan memperoleh manfaat dari berkembangnya hortikultura. Seperti pembangunan ekonomi inklusif, peningkatan kompetensi petani, memiliki kendali atas pekerjaan, bekerja dengan pekerjaan yang layak, serta memperoleh pendapatan yang adil. Dalam hal ini, pengembangan perkebunan manggis yang berkelanjutan harus memenuhi 5 prinsip pendekatan dalam mempromosikan keberlanjutan sistem produksi serta keberlanjutan sistem pangan. Pertama, meningkatkan produktivitas, lapangan kerja, dan nilai tambah dalam sistem pangan. Kedua, melindungi dan meningkatkan sumber daya alam. Ketiga, meningkatkan mata pencaharian dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Keempat, akan mampu meningkatkan ketahanan manusia, komunitas, serta ekosistem. Serta Kelima, ialah menyesuaikan tata kelola dengan tantangan baru.

Workshop Tanggamus SDG Center Unila

Tim SDGs Center Unila mengadakan workshop berjudul “Partisipasi Masyarakat dalam Monitoring Evaluasi SDGs di Kabupaten Tanggamus” yang diadakan di Desa Terdana, Kabupaten Tanggamus pada 31 Juli 2021. Desa Terdana terkenal sebagai salah satu desa penghasil manggis di Provinsi Lampung. Dilansir dari Badan Pusat Statistik, Desa Terdana terletak di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dengan luas wilayah sekitar 800 Ha.

Desa ini memiliki 4 kelompok tani manggis yang bernama Makunyana I, Makunyana II, Makunyana III, Makunyana IV. Desa ini kemudian membentuk gabungan kelompok tani yang diketuai Mukhlisin sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) desa Terdana. Berdasarkan informasi dari Mukhlisin, Ketua GAPOKTAN Desa Terdana, total luas wilayah kebun Manggis di Desa Terdana berjumlah kurang lebih sekitar 250 Ha. Lahan dengan luas ini terbagi lagi menjadi kebun bersertifikat, kebun organik, serta kebun yang belum bersertifikat. Manggis dari Desa Terdana ini diberikan nama Manggis Saburai oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada tahun 2011 sebagai bentuk apresiasi hasil panen di Terdana yang dinilai sangat memuaskan. Balai Pertanian Kelas I Bandar Lampung mencatat bahwa hasil manggis dari desa ini bisa mencapai 10 ribu ton.

Pengembangan komoditas manggis dari desa Terdana ini berhubungan dengan SDG 12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan serta SDG Desa poin 12 yaitu Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Terkait hal ini, adanya GAPOKTAN desa Terdana juga menghubungkan komunikasi antar petani Manggis, pengelolaan kebun Manggis secara teknis, dan membentuk manajemen yang berkelanjutan terkait pengembangan perkebunan Manggis hingga sampai ke middle-men (tengkulak).

Petani Manggis SDG Center Unila

Dalam workshop ini diadakan diskusi dengan petani Manggis terkait, dan ada dua temuan terkait perkebunan Manggis ini. Poin pertama, petani Manggis memiliki masalah utama terkait isu perubahan iklim, dimana ada waktu ketika pohon Manggis tidak akan berbuah sebab musim kemarau berkepanjangan maupun musim hujan dengan intensitas sangat tinggi. Hal ini mempengaruhi pertumbuhan pohon Manggis dan hasil buah yang dihasilkan. Kasus seperti ini pernah terjadi pada tahun 2017-2019 lalu. Kemudian temuan berikutnya menunjukkan adanya masalah terkait middle-men (tengkulak). Tengkulak ini memiliki masalah terkait dengan minimnya modal yang dimiliki untuk membeli barang dari petani, yang menyebabkan tengkulak ini bergantung kepada perusahaan eksportir yang bertempat di luar daerah. Padahal, para tengkulak yang bertempat tinggal di sekitar perkebunan Manggis ini dapat melakukan ekspor secara mandiri, tanpa ketergantungan pada perusahaan eksportir tersebut.

Temuan ini menunjukkan adanya keterkaitan antara beberapa tujuan SDGs lainnya. Yaitu berhubungan dengan SDG 13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim, SDG 8 terkait Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 2 Pengentasan Kelaparan, serta SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

SDG 13 berhubungan dengan kegiatan ini sebab poin ini menekankan isu perubahan iklim dimana temuan diatas menjelaskan adanya masalah mengenai hasil kuantitas produksi Manggis yang dipengaruhi oleh iklim seperti kemarau dan hujan yang berkepanjangan. Perubahan iklim ini dapat mempengaruhi hasil panen serta kualitas Manggis yang dihasilkan, dan hal ini dapat menyebabkan adanya perubahan dalam harga jual yang secara langsung akan mempengaruhi pendapatan para petani Manggis yang kemudian akan berhubungan juga dengan SDG 8 terkait pertumbuhan ekonomi. Selain pengaruh isu perubahan iklim terhadap penghasilan, dalam SDG 8 ini pertumbuhan ekonomi yang potensial jika membahas potensi Manggis Terdana, bisa terhambat jika masalah terkait middle-men tidak terselesaikan dengan efektif. Ketergantungan tengkulak tersebut atas modal yang dimiliki perusahaan eksportir akan mempengaruhi jumlah Manggis yang bisa didapatkan dari para petani Manggis yang juga akan mempengaruhi pendapatan dari para petani Manggis tersebut. Maka, perlu ada kerjasama terkait tengkulak dengan pihak yang memiliki kemampuan finansial untuk turut berperan dalam pembelian hasil Manggis dari para petani, maupun kerjasama dengan pemerintah mengenai pembahasan solusi atas masalah ini. Kerjasama ini akan sejalan dengan tercapainya SDG 17 yang menekankan pada penguatan kemitraan dengan menyatukan para aktor seperti petani, middle-men, serta pemerintah dalam mengatasi temuan masalah dalam pengembangan komoditas Manggis. Pencapaian SDG 17 dalam konteks keberlanjutan pangan dan produksi akan sesuai dengan Prinsip 5 mengenai adaptasi tata kelola pada tantangan, yang dijabarkan dalam 4 aksi; meningkatkan dialog dan koordinasi kebijakan, memperkuat sistem inovasi, beradaptasi dalam peningkatan investasi dan keuangan, serta memperkuat lingkungan yang mendukung dan mereformasi kerangka kelembagaan. Permasalahan modal tengkulak akan bisa dibahas bersama dengan para aktor yaitu petani, pemerintah, dan aktor yang berwenang lainnya.

Sebagai rekomendasi, memahami perubahan iklim sebagai isu yang berdampak pada beragam aspek di sekitarnya menjadi hal yang penting. Prinsip 2 mengenai perlindungan dan pemeliharaan alam menjabarkan adanya 4 aksi yang dapat dilaksanakan di level mikro. 4 aksi itu mencakup: peningkatan dan pemulihan kesehatan tanah, mengelola air dan mencegah kelangkaan, mengarusutamakan konservasi keanekaragaman hayati dan melindungi fungsi ekosistem, yang terakhir ialah mengurangi kerusakan serta mempromosikan daur ulang dan mempromosikan konsumsi berkelanjutan.

Tanah yang sehat akan terus menghasilkan makanan dengan nutrisi yang baik, menyediakan siklus nutrisi bagi tumbuhan dan hewan, dapat menjadi sumber bagi air bersih yang dibutuhkan, serta dapat memberikan ketahanan pada bencana banjir dan kekeringan. Pengelolaan lahan berkelanjutan tidak hanya akan berpengaruh pada isu hasil pertanian yang membaik, namun juga akan mempengaruhi isu keamanan lingkungan dan segala yang ada di sekitar lahan tersebut termasuk keamanan manusia. Air bersih pun memegang peranan penting dalam ekosistem, aspek-aspek lain terkait pembangunan ekonomi dan lingkungan serta penting dalam meningkatkan ketahanan terhadap bencana alam. Keanekaragaman hayati penting dalam peningkatan produksi pangan dan pertanian, sebab perubahan biodiversitas dapat berdampak pada hasil panen, mengurangi jumlah spesies seperti pengasaman laut yang mengurangi jumlah ikan, dan musim panas yang semakin panas dan musim hujan yang berintensitas tinggi yang secara langsung berpengaruh dalam kasus perkebunan Manggis Terdana. Limbah makanan juga menjadi masalah yang sama seriusnya dengan perubahan iklim, sebab kerugian akibat makanan yang disia-siakan akan menyebabkan harga makanan naik dan mengurangi kuantitas yang bisa dijual. Menyia-nyiakan makanan juga dapat berujung pada ancaman ketahanan pangan, pemborosan sumber daya yang berpengaruh pada ekosisten serta gas emisi yang di hasilkan, yang kemudian hal ini akan berpengaruh juga pada lingkungan dan produksi pertanian.

Scroll to Top