Mangrove memegang peranan penting dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 14, yang berfokus pada tata kelola laut dan pantai kita secara berkelanjutan. Mangrove tidak hanya memiliki nilai yang sangat besar bagi masyarakat lokal, tetapi memulihkan hutan bakau juga mendukung pencapaian banyak SDG lainnya, termasuk pengentasan kemiskinan dan kelaparan (SDG 1 dan SDG 2), memastikan mata pencaharian dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8), mengambil tindakan melawan dampak perubahan iklim (SDG 13) dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati (SDG 15).

Memulihkan hutan bakau berarti juga memulihkan ekosistem yang sangat produktif yang tidak hanya memberikan manfaat bagi penduduk sekitar namun juga memberikan manfaat untuk ragam tumbuhan dan hewan. Penduduk miskin dan rentan dapat memperoleh manfaat dari lingkungan ini dan flora dan fauna dapat memperoleh habitat yang ideal. Pengelolaan bakau yang berkelanjutan dapat menciptakan bisnis yang berharga bagi masyarakat lokal dan produsen pangan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, keluarga petani, penggembala dan nelayan.
Perbaikan hutan mangrove secara langsung menargetkan sasaran yang terkait dengan adaptasi dan mitigasi iklim. Area bakau dengan lebar yang cukup mampu bertindak sebagai penghalang badai yang memperkuat ketahanan area pesisir dari bahaya terkait iklim seperti gelombang badai dan kenaikan permukaan laut serta mengendalikan erosi pantai. Proses restorasi mangrove dapat dan harus menciptakan peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek restorasi. Pihak terkait dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan pembangunan berkelanjutan dan kehidupan yang selaras dengan alam juga dapat mempromosikan hutan bakau sebagai tempat rekreasi yang menarik.

Sebagai contoh pemanfaatan Mangrove sebagai perlindungan pantai dan pariwisata adalah di Labuhan Maringgai dengan Sekar Bahari-nya, Sekar Bahari merupakan objek wisata mangrove yang sedang dikembangkan, terletak di desa Margasari kabupaten Lampung Timur serta Hutan Mangrove Lindung Purworejo di desa Pasir Sakti, Lampung Timur. Pengelolaan mangrove sebagai objek wisata dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lain yang memiliki area pesisir dan area mangrove agar keberadaannya bisa dimanfaatkan secara maksimal baik dalam manfaat bagi lingkungan maupun manfaat bagi masyarakat setempat.
